Terungkap, Ini Motif Pasangan Kekasih Buang Jasad Bayi di Kanal Banjir Barat

Widya Michella
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring merilis kasus pembuangan mayat bayi di Kanal Banjir Barat. (Foto MPI).

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah pampers bekas pakai warna putih, 1 buah plastik warna putih, dan 1 buah plastik warna hitam bekas pakai.

Kemudian 1 potong kaos warna krem bergaris hitam, satu celana panjang warna hijau, dan satu celana dalam warna pink yang mana digunakan tersangka DS pada saat melahirkan di kamar hotel. 

"Kemudian satu kaos warna kuning dengan celana panjang warna biru, ini yang digunakan tersangka AR pada saat menemani tersangka DS di hotel saat melahirkan. Kami amankan juga satu sepeda motor Honda vario warna hitam yang digunakan AR saat membuang mayat bayi ke Kanal Banjir Barat," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 c juncto Pasal 77A. Ancaman pidana hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Tanah Abang, Ini Identitasnya

14 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Keroyok Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

21 hari lalu

9 Hewan Peliharaan Mati akibat Kebakaran Apartemen di Tanah Abang Jakpus

21 hari lalu

Kebakaran Apartemen di Tanah Abang Jakpus, 33 Penghuni Dievakuasi Termasuk 3 Bayi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal