Terungkap, Ini Motif Pasangan Kekasih Buang Jasad Bayi di Kanal Banjir Barat

Widya Michella
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring merilis kasus pembuangan mayat bayi di Kanal Banjir Barat. (Foto MPI).

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah pampers bekas pakai warna putih, 1 buah plastik warna putih, dan 1 buah plastik warna hitam bekas pakai.

Kemudian 1 potong kaos warna krem bergaris hitam, satu celana panjang warna hijau, dan satu celana dalam warna pink yang mana digunakan tersangka DS pada saat melahirkan di kamar hotel. 

"Kemudian satu kaos warna kuning dengan celana panjang warna biru, ini yang digunakan tersangka AR pada saat menemani tersangka DS di hotel saat melahirkan. Kami amankan juga satu sepeda motor Honda vario warna hitam yang digunakan AR saat membuang mayat bayi ke Kanal Banjir Barat," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 c juncto Pasal 77A. Ancaman pidana hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Pria Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Jakpus, Diduga ODGJ

Seleb
7 hari lalu

Terungkap! Motif Onad Pakai Narkoba gegara Masalah Pribadi

Megapolitan
11 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Megapolitan
12 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal