Terungkap, Ini Motif Pelaku Jual Beli Bayi di Bogor

Putra Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan konferensi pers kasus perdagangan orang. (Foto MPI).

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.

Kasus ini berawal dari informasi adanya dugaan perdagangan bayi oleh SH. Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Setelah persalinan, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal