JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus remaja laki-laki membunuh lalu mencabuli bocah perempuan berusia berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Peristiwa tersebut dipicu kekesalan pelaku ditagih utang oleh ibu korban.
“Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Hanya saja, Onkoseno belum mengungkapkan nominal utang pelaku ke ibu korban.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan ingin membelikan pakaian. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil SIM.
Di rumah itulah, pelaku membunuh lalu mencabuli korban.
"Modus pelaku mengimingi korban akan membelikan baju, untuk itu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil uang dahulu," ucap dia.