Terungkap! Motif Armor Toreador KDRT karena Tepergok Cut Intan Nonton Video Porno

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengungkapkan motif Armor Toreador melakukan KDRT. Tindakan itu dilakukan karena tepergok istrinya, Cut Intan Nabila menonton video porno. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Diketahui, polisi telah menetapkan Armor sebagai tersangka KDRT terhadap Cut Intan. Penetapan tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti yang ditemukan.

Usai ditetapkan tersangka, Armor langsung ditahan. Dia ditampilkan ke publik seraya mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Armor sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (13/8/2024). Dia langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus KDRT itu viral usai Intan Nabila menceritakan perbuatan sang suami dia media sosial. Dia menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Intan mengungkapkan kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali ia alami. Dalam rekaman yang diunggah, sang anak juga ikut tertendang karena kekerasan suaminya.

"Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," ujar Intan di Instagram pribadinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Buletin
6 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Buletin
6 hari lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Gegana Amankan Tas Mencurigakan Diduga Bom di Tol Banyumanik Semarang

Internasional
11 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal