Terungkap! Motif Armor Toreador KDRT karena Tepergok Cut Intan Nonton Video Porno

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengungkapkan motif Armor Toreador melakukan KDRT. Tindakan itu dilakukan karena tepergok istrinya, Cut Intan Nabila menonton video porno. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Diketahui, polisi telah menetapkan Armor sebagai tersangka KDRT terhadap Cut Intan. Penetapan tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti yang ditemukan.

Usai ditetapkan tersangka, Armor langsung ditahan. Dia ditampilkan ke publik seraya mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Armor sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (13/8/2024). Dia langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus KDRT itu viral usai Intan Nabila menceritakan perbuatan sang suami dia media sosial. Dia menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Intan mengungkapkan kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali ia alami. Dalam rekaman yang diunggah, sang anak juga ikut tertendang karena kekerasan suaminya.

"Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," ujar Intan di Instagram pribadinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

5 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

19 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

19 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

28 hari lalu

Billy Syahputra Beri Pesan Tegas ke Suami sang Adik: Jangan Lakukan KDRT!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal