Diketahui, polisi telah menetapkan Armor sebagai tersangka KDRT terhadap Cut Intan. Penetapan tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti yang ditemukan.
Usai ditetapkan tersangka, Armor langsung ditahan. Dia ditampilkan ke publik seraya mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Armor sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (13/8/2024). Dia langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus KDRT itu viral usai Intan Nabila menceritakan perbuatan sang suami dia media sosial. Dia menunjukkan bukti rekaman CCTV.
Intan mengungkapkan kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali ia alami. Dalam rekaman yang diunggah, sang anak juga ikut tertendang karena kekerasan suaminya.
"Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," ujar Intan di Instagram pribadinya.