Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Sadis di Bekasi, Istri Dicabuli Korban

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers kasus mutilasi. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Kasus mutilasi di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, mulai terkuak. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengungkap kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan motif pelaku memutilasi korban berinisial RS (28) karena menyetubuhi istri tersangka MR (25). 

"Latar belakang pada pelaku MR sakit hati pada RS karena pernah menghina pelaku dan istrinya. Sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Polisi telah menetapkan tiga orang MR, FR dan ER sebagai tersangka kasus mutilasi. Namun tersangka ER masih buron.

Dalam kasus ini, petugas telah menemukan 10 potongan tubuh setelah mendapat laporan dari warga. Kemudian korban RS diidentifikasi sehingga diketahui berkerja sebagai driver ojek online yang lahir di Jakarta pada Oktober 1992.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Nasional
2 hari lalu

Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal