TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Jalan merbabu, Sektor IV-2 Blok A Nomor 3, RT01 RW02, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Motif pelaku karena sakit hati terhadap korban.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku merupakan tukang harian lepas yang bekerja merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021. Pelaku diberhentikan oleh korban pada 8 Maret 2021.
"Tersangka sakit hati sering dikata-katai kotor yang menurut tersangka sangat menghina dirinya," ujar Iman di Tangsel, Minggu (14/03/21).