Terungkap Motif Pembunuhan Remaja di Bekasi, Pelaku Cemburu dengan Korban

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengungkap motif pembunuhan remaja DNR (20) di Danau Segara City, Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akhmadi menegaskan pelaku FF memang berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Pasalnya, pelaku memang membawa senjata tajam sejak meninggalkan rumah.

“Benar (sajam dibawa dari rumah dan ada perencanaan),” ucap dia.

Atas perbuatannya, tersangka FF disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan hukuman penjara sedikitnya 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sebelumnya, pemuda asal Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi DNR (20) dibunuh orang tak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong di Danau Segara City, pada Minggu (4/12) malam. Polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal