Terungkap Motif Pembunuhan Remaja di Bekasi, Pelaku Cemburu dengan Korban

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengungkap motif pembunuhan remaja DNR (20) di Danau Segara City, Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akhmadi menegaskan pelaku FF memang berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Pasalnya, pelaku memang membawa senjata tajam sejak meninggalkan rumah.

“Benar (sajam dibawa dari rumah dan ada perencanaan),” ucap dia.

Atas perbuatannya, tersangka FF disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan hukuman penjara sedikitnya 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sebelumnya, pemuda asal Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi DNR (20) dibunuh orang tak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong di Danau Segara City, pada Minggu (4/12) malam. Polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki

2 hari lalu

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

3 hari lalu

Demo Besar-besaran di Thamrin, Massa Buruh Konvoi dari Bekasi ke Jakarta

7 hari lalu

Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

17 hari lalu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades di Bekasi Ricuh, 2 Kubu Massa Bentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal