Selain oknum anggota, pelaku juga diketahui sebagai mantan atlet tinju di wilayah Kalimantan Barat. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Lanud Atangsendjaya.
"Mantan atlet tinju lokal Kalbar. (Sekarang) ditahan di Lanud (Atangsendjaya). Tidak melakukan perlawanan, mereka semua kooperatif," pungkasnya.
Diketahui, polisi mengamankan 4 pelaku pembunuhan terhadap AN (35), yang ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terjerat di Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur pada Sabtu 30 Juli 2022. Masing-masing pelaku diketahui berinisial AK (33), AA (37), D (37) dan RH (25).
Dari pemeriksaan polisi, pembunuhan ini diotaki oleh pelaku AK. Motifnya karena korban yang merupakan bendahara KONI Kayong Utara, Kalimantan Barat itu hendak menagih hutang kepada AK sebesar Rp 300 juta untuk menggantikan uang KONI yang digunakan secara pribadi oleh korban sebesar Rp600 juta.