Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek rumah di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat praktik aborsi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya membongkar praktik tersebut karena setelah menerima laporan warga. Rumah tersebut sempat dikira untuk menampung pekerja migran Indonesia (PMI).