JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SRD terkait pengeroyokan dan penembakan warga di Jatinegara, Jakarta Selatan. Terungkap senjata api (senpi) yang digunakan pelaku merupakan hasil membeli secara online.
"Senpi tersebut diperoleh dengan cara membeli online pada tahun 2019 dengan harga Rp2 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/6/2022).
Zulpan mengatakan senjata itu lalu dirakit ulang oleh tersangka SRD. Tak hanya senjata api, pelaku turut membeli delapan butir peluru secara online.
"Senjata dirakit menjadi jenis revolver dengan biaya Rp1 juta dan memesan amunisi peluru delapan butir dengan harga Rp700.000," ucap Zulpan.
Diketahui tiga pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penyerangan Warga. Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami koordinasi juga dengan pihak jasa jualbeli online terkait barang bukti senpi jenis Revolver tersebut," ucap Zulpan.