Terungkap, Pengemudi Mobil Lawan Arah yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Tol MBZ Ternyata Oknum TNI

Danandaya Arya Putra
Oknum TNI, GDW (29) diamankan Pomdam Jaya karena mengemudikan mobil melawan arah hingga menyebabkan tabrakan beruntun di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) KM 25 arah Cikampek, Bekasi pada Sabtu (9/9/2023) pagi. (Foto: Ilustasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengamankan GDW (29), pengemudi mobil yang melawan arah hingga menyebabkan tabrakan beruntun di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) KM 25 arah Cikampek, Bekasi pada Sabtu (9/9/2023) pagi. Pelaku ternyata oknum TNI.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin mengatakan yang bersangkutan telah dijemput oleh kesatuannya siang ini. Kasus itu juga telah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam Jayakarta.

"Habis Zuhur tadi (dijemput), kasus sudah dilimpah ke Pomdam Jaya," kata Carmin, Sabtu (9/9/2023).

Sebelumnya, yang bersangkutkan lebih dulu diamankan di Polres Bekasi. Pelaku saat itu dimintai keterangan lebih jauh terkait peristiwa ini.

"Pelaku sudah diserahkan ke Satlantas Polres Bekasi. Inisial GDW 29 tahun," ucap Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek Kompol Rikky Akmaja, Sabtu (9/9/2023).

Rikky menjelaskan kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan itu disebabkan satu mobil yang tiba-tiba melawan arah.

"Betul kendaraan Yaris hitam tiba-tiba melawan arah belum diketahui penyebabnya, saat ini masih didalami oleh Satlantas Polres Bekasi," ucapnya.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 3 orang dilarikan ke rumah sakit (RS). Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan agar arus lalu lintas Jalan Layang Tol MBZ kembali normal.

"Sebanyak 7 kendaraan yang terlibat, dengan korban 1 luka berat dan 2 luka ringan dievakuasi ke RS Siloam Bekasi," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Mobil
6 hari lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Nasional
6 hari lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Internasional
11 hari lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal