Terungkap! Peran Aktor Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

Riyan Rizki Roshali
Aktor Jonathan Frizzy (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras. Polisi membeberkan perannya dalam kasus tersebut.

Jonathan ternyata membuat grup WhatsApp khusus yang beranggotakan sejumlah tersangka lain. 

“Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’ ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp group yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung, Senin (5/5/2025).

Ronald menjelaskan, hal itu diketahui usai penangkapan tersangka berinisial TBR dan ER. Tersangka TBR yang membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.

“Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk (ke Jakarta),” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
13 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Buletin
15 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Buletin
1 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal