Terungkap! Peran Aktor Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

Riyan Rizki Roshali
Aktor Jonathan Frizzy (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras. Polisi membeberkan perannya dalam kasus tersebut.

Jonathan ternyata membuat grup WhatsApp khusus yang beranggotakan sejumlah tersangka lain. 

“Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’ ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp group yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung, Senin (5/5/2025).

Ronald menjelaskan, hal itu diketahui usai penangkapan tersangka berinisial TBR dan ER. Tersangka TBR yang membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.

“Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk (ke Jakarta),” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Nasional
1 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
3 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal