Setelah berhubungan badan, pelaku langsung menggasak harta milik korban dan melakukan pembunuhan. Tindakan ini sudah direncanakan oleh pelaku.
"Keinginan untuk memiliki barang korban terbukti dengan korban hanya membawa uang senilai Rp250.000, sedangkan tarif yang diberikan atas jasa V alias IWA kesepakatannya Rp500.000. Jadi sewaktu saudari IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, setelah bangun, jadi sempat tidur, disitulah AA mencekik," katanya.