Lebih lanjut, Hady meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari laboratorium forensik terkait kematian korban, termasuk juga untuk membuktikan apakah janin yang di dalam tubuh korban hasil hubungan antara korban dengan pelaku atau tidak.
"Kita belum bisa pastikan juga (janin hasil hubungan korban dengan pelaku), karena sampai saat ini kita masih menunggu hasil lab. Bahwa ternyata janinnya itu bukan anaknya kan kita salah juga nih. Makanya kita tunggu kita tunggu dulu. Tentu sesegera mungkin akan kita sampaikan nanti," tuturnya.
Pelaku pembunuhan RN juga sempat merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.
"Lalu kemudian peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa, dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif, pada Selasa (23/4/2024).
Setelah merampas ponsel, A kemudian kabur ke Lampung. Kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas, polisi berhasil mengamankan A di Lampung.
"Pelaku ditangkap tidak kurang atau kurang dari 24 jam sejak peristiwa. Jadi peristiwa pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung karena yang bersangkutan melarikan diri ke Lampung," ujarnya.