JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pesta narkoba di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021). Dalam kasus itu 60 orang ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kegiatan itu berkedok acara keluarga. Kasus tersebut terungkap berawal dari penyelidikan terhadap ketiga bandar narkoba berinisial HS, AR dan MS yang memiliki empat lapak jual beli narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan langsung mengamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak anak," ujar Guruh dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).