Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya membongkar praktik tersebut dikarenakan adanya laporan warga yang curiga.
"Terbongkarnya tempat praktik yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut," ujar Komarudin di lokasi, Rabu (28/6/2023).
Terbaru, Polres Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru sehingga kini ada total 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.