JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie (CA). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan CA ditawarkan di media sosial dengan tarif Rp30 juta sekali kencan.
Zulpan juga menjelaskan ada tiga muncikari yang ditangkap dalam kasus ini yaitu KK (24), R (25), dan UA (25).
"Ketiga muncikari itu menawarkan CA ke pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif Rp30 juta," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, dalam kegiatan prostitusi online itu, CA sejauh ini diketahui sudah melayani pria hidung belang sebanyak lima kali dengan tarif Rp30 juta sekali kencan. Muncikari tersebut selain menawarkan CA juga menampung dana pembayaran awal saat ada pelanggan yang hendak menyewa Cassandra.
"Modus yang digunakan muncikari ini menawarkan melalui medsos dengan mengirimkan gambar saudara CA," tuturnya.