Terungkap, Ustaz di Depok Lakukan Pencabulan di Ruang Majelis Taklim

Riezky Maulana
ilustrasi pencabulan. (foto IST)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil meringkus ustaz Muhammad Marin Surya, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur. Korban pria 57 tahun itu mencapai 10 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Marin melakukan aksi bejatnya itu di sebuah ruangan majelis taklim yang biasa digunakan untuk melakukan konsultasi.

"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan," kata Zulfan, Selasa (14/12/2021).

Dia mengungkapkan, yang bersangkutan dalam kesehariannya merupakan guru ngaji. Adapun waktu belajar mengajar dilakukan sejak pukul 17.00 hingga selepas waktu salat Magrib.

"Ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Waktu ngajinya itu jam 5 sore sampai selesai Maghrib," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
21 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
23 jam lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Megapolitan
24 jam lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Megapolitan
1 hari lalu

May Day Besok, 200.000 Buruh dan 4.000 Bus Diprediksi Serbu Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal