Diketahui TPU Bambu Apus resmi dijadikan sebagai tempat pemakan pasien terpapar Covid-19 sejak 21 Januari 2021. Kurang dari dua bulan, jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Bambu Apus telah mencapai 1.150.
Sebelumnya Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Suzi Marsitawati menyampaikan, dua blad makam jenazah pasien terpapar Covid-19 di TPU Bambu Apus telah terisi penuh.
"Dua lokasi (blad) sudah penuh yang di Bambu Apus. Kita buka tahap 1 sudah penuh, kita lagi upayakan tahap 2," kata Suzi di Jakarta, Senin (1/3/2021).