Tetapkan UMP Naik 8,71 Persen, Anies Yakin Tidak Ada Penolakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035. Besaran UMP ini naik 8,71 persen dari tahun lalu sebesar Rp 3.355.000.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035. Besaran UMP ini naik 8,71 persen dari tahun lalu sebesar Rp 3.355.000.

Gubernur Anies Baswedan menyampaikan,penetapan besaran UMP ini sudah melalui tahap penggodokan yang matang.Sebelumnya, ada dua angka usulan. Yakni, sebesar Rp 3.648.035 yang diusulkan unsur pengusaha dan Rp 3.917.398 diusulkan oleh unsur serikat pekerja.

"Proses ini memudahkan semua pihak, dari sisi buruh sangat menikmati kenaikan, dari sisi pengusaha tidak terlalu menanggung beban berat. Mengingat kondisi perekonomian skrng yang relatif lesu,"papar Anies Baswedan di Balai kota, Jakarta pusat,(1/11/2017).
 
Anies yakin besaran UMP yang sudah ditetapkan dapat diterima semua kalangan, baik pengusaha maupun pekerja.Harapannya, semua pihak dapat menjalankan roda perekonomian dengan baik.   

"Beberapa waktu ini kita menyadari kondisi perekonomian kita cukup menekan untuk masyarakat khususnya para pekerja atau buruh, kenaikan UMP kali ini adalah sebuah kebijakan untuk memastikan bahwa biaya hidup di jakarta terjangkau",terangnya.

Selain menaikkan UMP sebesar 8,71 persen, Pemprov juga memberikan subsidi pangan yang dianggarkan pada tahun 2018, sebesar Rp 885 miliar. Lalu, menambah kuota penerima Kartu Jakarta Pintar dengan anggaran sebesar 560 miliar.
"Pemprov juga memberi kartu gratis transjakarta dan kartu Jakgrosir untuk para pekerja dengan gaji setara UMP, berlaku 1 januari 2018," tandasnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 bulan lalu

Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?

Nasional
4 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
4 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal