Tewaskan 1 Orang, Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran di Kebon Sirih

Komaruddin Bagja
Sindonews
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku tawuran di Kebon Sirih yang menewaskan satu orang. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap enam orang terkait tawuran di Jalan Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Tawuran antarwarga itu diketahui menewaskan satu orang bernama Jaiman (49).

Enam pelaku yang ditangkap berinisial TG (19), HS (18), AR (14), DA (17), RRN (16), dan MB (15). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pelaku TG dan HS yang membacok korban hingga tewas.

"Dua pelaku ini yang membacok korban hingga tewas," kata Heru dalam konferensi pers di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Heru menjelaskan enam pelaku yang ditangkap merupakan warga Kebon Sirih. Mereka tawuran dengan warga Jalan Kebon Kacang, di mana rivalitas kedua kelompok sudah terjadi selama bertahun-tahun.

"Mereka masih muda-muda dan mayoritas putus sekolah," ucapnya.

Sejumlah senjata tajam turut diamankan dari tangan pelaku. Akibat perbuatannya keenam pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP serta Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
17 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
23 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
25 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal