Tewaskan 1 Remaja, 4 Pelaku Tawuran di Penjaringan Ditangkap

Yohannes Tobing
Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap empat pelaku tawuran yang menyebabkan satu remaja tewas. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Saat perkelahian berlangsung, korban terjatuh dan tertinggal oleh rekan-rekannya. Korban kemudian dikeroyok oleh lima pelaku yang berasal dari Penjaringan. 

"Tersangka lima orang, empat sudah diamankan yakni DS (19), AS (23), IS (23), dan RV (23). Satu DPO (daftar pencarian orang)" kata Guruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 menit lalu

Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
5 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal