Tewaskan 1 Remaja, 4 Pelaku Tawuran di Penjaringan Ditangkap

Yohannes Tobing
Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap empat pelaku tawuran yang menyebabkan satu remaja tewas. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Saat perkelahian berlangsung, korban terjatuh dan tertinggal oleh rekan-rekannya. Korban kemudian dikeroyok oleh lima pelaku yang berasal dari Penjaringan. 

"Tersangka lima orang, empat sudah diamankan yakni DS (19), AS (23), IS (23), dan RV (23). Satu DPO (daftar pencarian orang)" kata Guruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

5 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

6 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal