Tiba di Polda Metro, Rachel Bersama Pacar serta Manajer Langsung Masuk Gedung Ditreskrimum

Irfan Ma'ruf
Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kabur dari tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai perjalanan dari Amerika Serikat, Senin (8/11/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf)..

JAKARTA, iNews.id - Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya untuk, Senin (8/11/2021). Selebgram itu diperiksa sebagai tersangka kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Pantauan di lokasi, Rachel tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 10.25 WIB. berkemeja hitam. 

Dia tiba bersama manajernya, Maulida Khairunnisa dan pacarnya Salim Nauderer. Maulida dan Salim juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi media mengenai kasusnya, mereka kompak bungkam. Mereka langsung memasuki Gedung Ditreskrimum. 

Rachel diduga melanggar UU tentang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Meski telah ditetapkan tersangka, namun Rachel tidak ditahan dengan alasan ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Demo 20 Oktober Tak Rusuh, DPR Apresiasi Tak Ada Tindakan Represif Polisi

20 jam lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

22 jam lalu

Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal