JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 60 orang saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat Kamis (3/6/2021) malam. Dari 60 orang yang ditangkap termasuk tiga bandar narkoba, yakni AR, MS dan HS.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, ketiga bandar itu memiliki jaringan besar. Mereka juga, kata dia memiliki sejumlah tempat jual beli narkoba.
"Salah satu tersangka atau bandar HS memiliki empat tempat atau lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Tanjung Priok dan memiliki sejumlah anak buah," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Jumat (4/6/2021).