Tiga Pengedar Narkoba di Pulogadung Diamankan, 76 Gram Sabu Disita Polisi

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Tiga pengedar sabu yang ditangkap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di lokasi yang berbeda di Pulogadung, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 76 gram sabu.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat perihal adanya transaksi barang haram tersebut. Saat ditangkap ketiganya sedang bertransaksi dengan pembeli.

"Pelaku yang diamankan bernama Tabrani, Hari Hermawan, dan Heri Marzuki, ketiganya mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Steven di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).

Para pelaku mengaku mereka sudah lama menjadi pengedar narkoba. Namun mereka tidak menyebut dari mana barang itu mereka dapat.

Steven mengatakan polisi masih menelusuri pemasok narkoba kepada tiga pengedar tersebut. Polisi menduga ada keterlibatan bandar narkoba dengan skala lebih besar.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy mengatakan ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang (UU) tentang Narkotika. Dia menyebut para pelaku terancam hukuman seumur hidup.

"Hukuman maksimal seumur hidup karena ketiganya merupakan pengedar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

17 jam lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

18 jam lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

1 hari lalu

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun Dimusnahkan di Batam, Menko Polkam: Hadiah HUT ke-81 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal