JAKARTA, iNews.id - Tiga pilar Jakarta Pusat patroli gabungan ke sejumlah lokasi tempat hiburan pada Kamis (25/2/2021) malam. Tujuannya untuk memantau tempat hiburan yang buka melebihi jam operasional PPKM Mikro.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kegiatan patroli gabungan melibatkan 105 personel tiga pilar ini untuk memastikan warga terutama pelaku usaha taat aturan. Adapun petugas gabungan terdiri atas Kodim 0501/JP BS dan Polres Metro Jakarta Pusat dan Satpol PP DKI.
"Ini patroli rutin gabungan demi menegakkan disiplin warga soal protokol kesehatan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq menjelaskan saat pertengahan pekan, tempat hiburan buka semakin malam.
"Harusnya dalam aturan PPKM pukul 21.00 WIB mereka tutup, saat weekdays mereka buka sampai pukul 03.00 WIB," kata Guntur.