Rencana operasi SAR akan membagi area pencarian menjadi dua regu. Di mana unit pencarian dan pertolongan pertama melakukan penyisiran menggunakan perahu karet sejauh tiga km dari lokasi kejadian, kemudian unit kedua melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat sejauh dua kilometer.
Adapun unsur yang terlibat dalam operasi SAR ini terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Cikarang Pusat, Bimaspol Cikarang Pusat, keluarga korban, dan masyarakat setempat. Korban Agung tercatat sebagai warga Perum Griya Hegar Asri, RT 1/9, Desa Hegarmukti dan Ahmad Gojali merupakan warga Kampung Tegal Danas Kaum RT 1/5.