Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Susul Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Siapa Saja?

Tim MNC Portal
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memastikan tiga tersangka lain kasus kerumunan Petamburan telah diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) memastikan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan telah menyusul Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa juga pada Sabtu (12/12/2020) malam.

Hal itu disampaikan salah satu tim hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (13/12/2020). Seperti diketahui Habib Rizieq resmi ditahan sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.

"Tadi malam sudah diperiksa," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (13/12/2020). 

Aziz tidak merinci siapa saja tiga orang yang telah menjalani pemeriksaan tersebut. Namun yang pasti ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan 

"Sampai sekarang lagi diperiksa di Polda di Ditkrimum," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
2 bulan lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
2 bulan lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal