JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno baru saja pulang dari Jepang setelah melakukan kunjungan ke Negeri Sakura itu pada 19-24 Februari 2018.
Menurut Sandi, semua biaya mulai dari transportasi, akomodasi, dan konsumsi ditanggung oleh pemerintah Jepang. Karenanya, dia melaporkan semua biaya kunjungan dinasnya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kunjungan saya ini diundang oleh pemerintah Jepang. Jadi saya juga baru tahu, bahwa saya hari ini harus melaporkan ke KPK karena dibayarin tiketnya, hotelnya," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Dia mengaku baru mengetahui hal tersebut harus dilaporkan ke KPK. Karenanya, dia melaporkan semua biaya kunjungan dinas tersebut. Di antaranya, biaya tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Jepang, penginapan di hotel, makan, dan perjalanan selama di Tokyo, Jepang.
"Tiket dibayarin oleh Jepang, hotel, Shinkansen dari Tokyo ke Nagoya itu dibayari, jadi mesti dilaporkan," kata mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.
Sandi juga membuka bahwa dirinya mendapat uang makan dari pemerintah Jepang, yang juga dilaporkan ke KPK. "Sama ternyata dikasih uang makan juga. Jadi itu juga dilaporkan," tandasnya.