Tiko Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan

Ari Sandita Murti
Mapolres Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi, Kamis (11/7/2024). Tiko diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan uang.

"Sekarang sesuai panggilan saksi. Pemeriksaan sebagai saksi," ujar pengacara Tiko, Irfan Aghasar, Kamis (11/7/2024).

Tiko datang ke Polres Metro Jakarta Selatan tanpa diketahui awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Irfan tak merinci jam berapa Tiko tiba.

Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto terkait dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.

Penggelapan diduga terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
28 hari lalu

Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

Staf Admin Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,1 Miliar, Terbongkar saat Gaji Karyawan Tak Masuk

Megapolitan
1 bulan lalu

Keluarga Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Laporkan Dugaan Eksploitasi

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro gegara Terlibat Penggelapan Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal