JAKARTA, iNews.id - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi, Kamis (11/7/2024). Tiko diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan uang.
"Sekarang sesuai panggilan saksi. Pemeriksaan sebagai saksi," ujar pengacara Tiko, Irfan Aghasar, Kamis (11/7/2024).
Tiko datang ke Polres Metro Jakarta Selatan tanpa diketahui awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Irfan tak merinci jam berapa Tiko tiba.
Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto terkait dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.
Penggelapan diduga terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.
Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.