Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:10:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka
Ruben Onsu belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus penipuan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Artis Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap presenter tersebut.

Keputusan polisi untuk tidak langsung menahan Ruben Onsu setelah statusnya menjadi tersangka pun memunculkan pertanyaan. Apakah penetapan tersangka otomatis membuat seseorang harus ditahan?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP H.M. Iskandarsyah menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak serta-merta diikuti dengan penahanan. Penyidik harus melihat sejumlah kondisi dan syarat sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Syarat penahanan itu kan diatur dalam Pasal 100 ayat 5 UU No. 20 Tahun 2025,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, belum lama ini. 

Menurut Iskandarsyah, salah satu kondisi yang dapat menjadi dasar penahanan adalah ketika seseorang mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut