Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id – Artis Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap presenter tersebut.
Keputusan polisi untuk tidak langsung menahan Ruben Onsu setelah statusnya menjadi tersangka pun memunculkan pertanyaan. Apakah penetapan tersangka otomatis membuat seseorang harus ditahan?
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP H.M. Iskandarsyah menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak serta-merta diikuti dengan penahanan. Penyidik harus melihat sejumlah kondisi dan syarat sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Syarat penahanan itu kan diatur dalam Pasal 100 ayat 5 UU No. 20 Tahun 2025,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Iskandarsyah, salah satu kondisi yang dapat menjadi dasar penahanan adalah ketika seseorang mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.