Tiktoker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

Galih Loss ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) malam. Galih Loss mengunggah konten yang diduga menistakan agama dengan nama akun Tiktok Galihloss3. 

Dalam konten tiktok tersebut, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dia bertanya terkait hewan yang dapat membaca Alquran atau yang kerap disebut mengaji.

Anak yang diajak berdialog menjawab apa yang dia bisa. Namun selalu disalahkan hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang mengatakan serigala.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
23 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Seleb
23 jam lalu

TikToker Agnes Jennifer Ceraikan Suami usai Diterpa Isu Perselingkuhan

Nasional
23 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal