Tim Hukum Gerindra Bongkar Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, 80 Laporan Tak Ditanggapi Bawaslu

riana rizkia
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra membongkar sederet dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024. Nantinya temuan kecurangan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO serta dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Munatshir menjelaskan, ada dua masalah utama dalam Pilkada 2024. Pertama, tidak terdistribusinya formulir C6, yang berisi undangan pemungutan suara.

"Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
4 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
6 hari lalu

Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Nasional
6 hari lalu

Gerindra Sanksi Teguran Tertulis Ketua DPRD Kepri usai Ditilang gegara Naik Moge Tanpa Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal