Tim RIDO Konsultasi ke MK soal Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024

Danandaya Arya Putra
Tim hukum RIDO, Faizal Hafied. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024). Mereka berkonsultasi terkait pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024. 

Tim hukum RIDO Faizal Hafied menerima informasi batas akhir pengajuan gugatan sengketa pilkada pada Rabu (11/12/2024).

"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," ujar Faizal.

Dia mengatakan, Tim RIDO sedang menyiapkan berbagai bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilkada Jakarta. Dia menegaskan pendaftaran akan dilakukan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

11 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

25 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

25 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal