Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo (Foto: Danandaya Arya)

Berikut lokasi pengrusakan APK pasangan RIDO yang dilaporkan kepada Bawaslu:

1. Jalam Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 10 meter dari SPBG Perintis Kemerdekaan.

2. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. Di depan dan di seberang Pool Busway Perintis Kemerdekaan.

3. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 100 meter dr Halte Busway ASMI.

4. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 200 meter dari Halte Busway Pedongkelan arah Pulo Gadung.

5. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

6. Cakung, Jakarta Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
13 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
1 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal