Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo (Foto: Danandaya Arya)

Berikut lokasi pengrusakan APK pasangan RIDO yang dilaporkan kepada Bawaslu:

1. Jalam Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 10 meter dari SPBG Perintis Kemerdekaan.

2. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. Di depan dan di seberang Pool Busway Perintis Kemerdekaan.

3. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 100 meter dr Halte Busway ASMI.

4. Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 200 meter dari Halte Busway Pedongkelan arah Pulo Gadung.

5. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

6. Cakung, Jakarta Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
13 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
13 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
23 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal