"Buffer zone yang ideal menjadi sebuah keharusan bagi setiap aset vital yang dimiliki BUMN. Kita lihat kondisi saat ini, banyak buffer zone Obvitnas, baik yang dikelola BUMN atau bukan, itu sangat tipis dan begitu dekat dengan permukiman penduduk," ucap Erick.
Erick mengatakan kolaborasi dengan pemda menjadi hal utama. Dia menilai hal ini terkait dengan kewenangan pemda dalam hal permukiman warga.
Erick menyampaikan BUMN dan Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti arahan Jokowi agar segera ada solusi. Jokowi, ucap Erick, mendorong dua opsi terkait hal ini.
Pertama, memindahkan Depo Pertamina ke tempat lain, seperti wilayah reklamasi. Opsi kedua melakukan relokasi permukiman warga di sekitar Depo Pertamina.
"Tadi Pak Presiden sudah memberikan arahan yang jelas. Kita segera menindaklanjuti bersama Pemprov karena kalau dari di sisi pemukiman warga, nanti kita akan membahas dengan Pj Gubernur mencari solusi terbaik agar insiden yang sama tidak terulang lagi," kata Erick.