JAKARTA,iNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengundurkan diri dari jabatannya. Pria kelahiran Tulungagung 4 Maret 1966 itu mundur untuk mempersiapkan diri maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) DKI.
“Saya mencalonkan anggota DPD Mas. Hari ini sudah mulai mendaftarkan dukungan,” kata Sumarno saat dihubungi iNews.Id, Kamis (26/4/2018).
Sumarno menjabat Ketua KPUD DKI periode 2013-2018. Sejatinya masa jabatan Sumarno masih beberapa bulan hingga akhir tahun.
Sumarno mengatakan, harus segera melepas jabatannya untuk mempersiapkan diri maju anggota DPD pada Pileg 2019. Surat pengunduran dirinya telah dikirim ke KPU Pusat sejak 20 April. “Sudah saya sampaikan ke Ketua KPU (Arief Budiman) tanggal 20 April lalu,” ujar dia.
Sumarno juga mengatakan, sudah mendaftarkan diri sebagai anggota DPD Dapil DKI Jakarta hari ini (26/4/2018). “Sudah tadi siang mas,” ucapnya singkat.
Sumarno merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember pada tahun 1991. Dia kemudian hijrah ke Jakarta dan memulai karir sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada usia 25 tahun.
Pada 2008, Sumarno mencoba peruntungan menjadi Komisioner KPU DKI Jakarta. Dia berhasil menjabat Komisioner KPUD DKI periode 2008-2013. Pada periode berikutnya, Sumarno kembali terpilih dan menjadi Ketua KPUD DKI periode 2013-2018.