Tipu Korban dengan Tuduhan Gunakan Narkoba, 4 Polisi Gadungan di Kalideres Diringkus

Dimas Choirul
Polsek Kalideres, Jakarta Barat menangkap 4 polisi gadungan yang menuduh korbannya sebagai pengguna narkoba. (Foto: MPI/Dimas Choirul)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Para pelaku sudah sering melakukan aksinya itu selama enam bulan terakhir.

Uang hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Selain itu juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol," ucapnya. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
2 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal