Tipu Nasabah Modus Skimming, WN Latvia Ditangkap Polisi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi skimming. Pelaku skimming ditangkap di Depok (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Latvia berinial RM (46) usai menguras uang nasabah bank dengan modus skimming. Pelaku ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. 

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022). 

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," katanya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran. 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Nasional
19 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Nasional
2 hari lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Megapolitan
3 hari lalu

Remaja 14 Tahun Hanyut di Kali Ciliwung Depok saat Memancing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal