Tipu Nasabah Modus Skimming, WN Latvia Ditangkap Polisi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi skimming. Pelaku skimming ditangkap di Depok (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Latvia berinial RM (46) usai menguras uang nasabah bank dengan modus skimming. Pelaku ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. 

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022). 

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," katanya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran. 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
24 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
1 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal