Tipu Pacar, Brimob Gadungan di Bogor Bawa Kabur Mobil

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap Brimob gadungan yang membawa kabur mobil di Bogor. (Foto ist).

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DN berikut barang bukti seragam Brimob lengkap, pistol mainan dan mobil korban. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea.

"Kobannya di sini (Ciampea) satu, di Sukabumi juga ada (korban). Pasalnya 378 dan 372 KUHP ancamannya hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Insentif Disetop, Penjualan Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Merosot

Seleb
7 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Megapolitan
14 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
17 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal