Tipu Pacar, Brimob Gadungan di Bogor Bawa Kabur Mobil

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap Brimob gadungan yang membawa kabur mobil di Bogor. (Foto ist).

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DN berikut barang bukti seragam Brimob lengkap, pistol mainan dan mobil korban. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea.

"Kobannya di sini (Ciampea) satu, di Sukabumi juga ada (korban). Pasalnya 378 dan 372 KUHP ancamannya hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Pilot Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Hendrick Lodewyck Dimakamkan di Bogor

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Nasional
2 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal