Sebagai informasi kasus tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka yaitu Wowon, Dede Solehun dan Solihin alias Duloh. Ada sembilan orang yang menjadi korban.
Lima orang di antaranya yang diracun di Bekasi yaitu Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan) serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki). Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin. Dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin masih dirawat di RSUD Bantar Gebang, Kota Bekasi.
NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial Wowon. Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya Wowon.