"Kami juga meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu personilnya yang telah merugikan nama baik TMII. Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," kata Claudia.
Sekadar informasi, AK pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada perempuan tua PKL tersebut. Kedua pihak telah berdamai pada 22 Oktober 2023.
Sebelumnya, Humas TMII, Novera Mayang Sari menyampaikan aksi bentak dari satpam tersebut, merupakan bagian dari penertiban PKL tidak resmi. Meski demikian, Mayang mengatakan pihaknya telah menegur satpam yang dinilai melakukan penertiban secara kurang pantas.
"Ini lagi penertiban pedagang tidak resmi. Sudah diselesaikan dengan damai. Petugas (satpam) sudah kami tegur dan minta maaf ke ibu tersebut," ujar Mayang saat dihubungi.
Mayang menyampaikan, ibu yang ditegur itu pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi tindakannya tersebut.
"Ibu tersebut juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.