JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengampanyekan beribadah di rumah saja selama Pembatasan Sosila Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Namun, beberapa warga masih saja terlihat salat di masjid, seperti salat Jumat.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyiagakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri di masjid-masjid untuk mengimbau masyarakat agar beribadah di rumah saja. Dia mengaku, beberapa warganya masih ada yang menggelar salat Jumat di masjid.
"Iya kita akan siagakan petugas keamanan, dua sampai tiga orang lah untuk menjaga masjid-masjid yang kemarin masih salat Jumat berjamaah. Mereka menjaga dan bertugas untuk mengimbau warga yang tidak datang ke masjid, agar beribadah di rumah saja," katanya saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jakarta Pusat itu mengungkapkan, selain menjaga masjid-masjid, pihaknya dalam satu minggu terakhir telah berkoordinasi dengan para pengurus masjid. "Kita koordinasi terus, kita kasih masukan. Kita sambangi masjid-masjid itu. Alhamdullilah mereka paham, jadi 3 hari lalu sudah mulai pemasangan spanduk-spanduk #ibadahdirumahaja," ujar Irwandi.
Dia mengaku, komunikasi secara persuasif dilakukan jajarannya sehingga para pengurus masjid dapat meminta umatnya mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap beribadah di rumah. "Kita sambangi, karena mereka memang tokoh yang dihormati juga di lingkungannya. Kita sistemnya bukan pemanggilan tapi kita yang samperin. Jadi komunikasinya lebih enak," kata Irwandi.
Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jakarta Pusat mencatat, hingga Jumat, 10 April 2020, masih ada sebanyak 20 persen masjid yang melaksanakan Salat Jumat di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal dalam Pergub DKI 33/2020, masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah untuk memutus potensi penyebaran Covid-19 di ruang publik termasuk rumah ibadah.