KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jual beli aset terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari pada Rabu (29/7/2026). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa Geisz Chalifah.
"Jadi ada penelusuran dari tim penyidik diketahui ada aset milik yang masih terafiliasi dengan tersangka aset-aset itu rupanya pemilik asalnya adalah saudara GS (Geisz Chalifah) sehingga kemudian dibutuhkan konfirmasinya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Dia menjelaskan pemeriksaan berlangsung konstruktif. Menurutnya, materi pemeriksaan untuk melengkapi bukti transaksi jual beli aset.
"Kalau modus-modus bagaimana melakukan pembelian asetnya menggunakan uang dari hasil tindak pidana yang mana itu kan sudah ada, dan tidak tidak mungkin dipertanyakan kepada pihak pembeli gitu. Jadi ini murni dari sisi kepemilikan asetnya saja," ujarnya.
Sebelumnya, Geisz Chalifah memberikan penjelasan terkait pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK. Dia menegaskan kehadirannya di KPK hanya untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah yang pernah dibangunnya.