JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Tohab Silaban usai aksinya viral di media sosial pada Jumat, 7 Februari 2020. Tohab Silaban mencekik petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah ditangkap, tadi malam (Jumat)," katanya kepada iNews.id, Sabtu (8/2/2020).
Mantan kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) ini mengatakan, Tohab kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Yusri mengungkapkan, informasi detail mengenai Tohab akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil mengintimidasi polisi patroli jalan raya (PJR) karena tak diterima ditilang. Kejadian itu diketahui berlangsung di gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam rekaman video itu, sang pengemudi sedan putih yang mengenakan kemeja biru dan kaca mata berusaha mencekik petugas PJR bernama Bripka Rudy Rustam. Kejadian itu direkam rekan Bripka Rudy yang juga membantu penilangan.
"Pukul saja, pukul," kata Bripka Rudy menjawab intimidasi pria tersebut.
"Pria ini menghalangi petugas," ucap Bripka Rudy lagi.