Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2026 Jadi Rp79,56 Triliun

Danandaya Arya Putra
DPRD DKI menyetujui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp79,56 triliun, turun dari APBD murni Rp81,32 triliun. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026). APBD Perubahan 2026 ditetapkan menjadi Rp79,56 triliun, turun dari APBD murni 2026 sebesar Rp81,32 triliun.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan, rapat paripurna dihadiri 74 anggota dewan. Jumlah itu dinyatakan telah memenuhi kuorum.

"74 orang Dewan hadir, melebihi batas minimal untuk kuorum. Dengan demikian, maka rapat paripurna ini dinyatakan kuorum," ucap Basri saat memimpin rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

Basri kemudian meminta persetujuan peserta rapat mengenai Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Pertanyaan tersebut disetujui seluruh anggota Dewan yang hadir.

"Kami ingin menanyakan kepada kuorum rapat paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui," tanya Basri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pemprov DKI Putuskan Jalur Sepeda Tetap Ada, Ini Alasannya

3 hari lalu

MRT Thamrin-Kwitang Segera Dibangun, Pemprov DKI Mulai Data Lokasi Terdampak

4 hari lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

6 hari lalu

Bikin Sejarah! Jakarta Barat Juara Umum Popprov DKI Jakarta 2026 dengan 7 Medali Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal