Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok Minta Semua Izin Satu Pintu

Adhita Diansyavira
Tower roboh di Depok menyebabkan dua rumah rusak (Foto : Ist)

DEPOK, iNews.id - Tower base transceiver station (BTS) roboh menimpa dua rumah kontrakan warga di Jalan Kampung Lio RT 2 RW 20, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (21/03/2022) lalu. Wali Kota Depok Muhammad Idris meminta evaluasi di sektor perizinan.

Dia mengatakan, Pemkot memang diberikan wewenang namun tidak sepenuhnya. "Secara umum saya sudah komunikasi dengan provinsi, bahwa izin telekomunikasi diberikan kewenangan, walaupun tidak sepenuhnya kepada pemerintah daerah," ujar Idris, Selasa (22/3/2022) di Balai Kota Depok. 

Kejadian kemarin menjadi evaluasi pemkot untuk lebih jelas dalam hal perizinan dan pengawasan di lapangan. "Kasus-kasus seperti ini akan kami laporkan. Ini faktornya di antaranya masalah perizinan, kami minta diberikan kewenangan atau rekomendasi," ujarnya.

Idris menyampaikan, untuk perihal izin tetap yang mengesahkan adalah gubernur. Namun, dia berharap diberikan kewenangan one stop service atau penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Selain pemeliharaan tower, Idris juga menambahkan masalah kabel-kabel yang menjuntai di pinggir jalan juga termasuk yang perlu ditangani. "Masalah insfrastruktur, rekomendasinya dari Dinas PUPR misalnya. Saya juga sudah menyampaikan secara lisan dan nanti saya akan bersurat kepada gubernur," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
4 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
8 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
24 hari lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal