TPS Ilegal di Bekasi Barat Segera Ditutup, Lurah Pastikan Warga Setuju

Jonathan Simanjuntak
TPS sampah ilegal di Bekasi Barat (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang sudah menumpuk di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat akan segera ditutup. Penutupan TPS ilegal tersebut telah mendapatkan persetujuan dari warga.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, pengelola, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Rencananya, Dinas Lingkungan Hidup akan menutup TPS ilegal ini, dan warga Bintara telah menyetujuinya," ujar Lurah Bintara Achmad Supriatna, Jumat (23/6/2023).

Achmad menjelaskan bahwa ada empat Rukun Tetangga (RT) yang terdampak oleh TPS ilegal yang menumpuk tersebut. Warga yang terdampak telah menyampaikan dukungan mereka dalam surat punutupan TPS ilegal tersebut.

"Jadi, di Kelurahan Bintara, keempat RT yang terdampak telah menyusun surat dukungan untuk penutupan TPS ilegal tersebut. Ada 140 warga yang mendukung pemindahan TPS ilegal ini," tuturnya.

Namun, Achmad belum menjelaskan langkah selanjutnya terkait penanganan sampah yang sudah ada. Ia menyerahkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Minta Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara usai Diprotes Warga

Megapolitan
5 hari lalu

Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum

Megapolitan
7 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
7 hari lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Internasional
9 hari lalu

Parah! Truk-Truk Israel Buang Sampah di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal