TPS Ilegal di Bekasi Barat Segera Ditutup, Lurah Pastikan Warga Setuju

Jonathan Simanjuntak
TPS sampah ilegal di Bekasi Barat (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang sudah menumpuk di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat akan segera ditutup. Penutupan TPS ilegal tersebut telah mendapatkan persetujuan dari warga.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, pengelola, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Rencananya, Dinas Lingkungan Hidup akan menutup TPS ilegal ini, dan warga Bintara telah menyetujuinya," ujar Lurah Bintara Achmad Supriatna, Jumat (23/6/2023).

Achmad menjelaskan bahwa ada empat Rukun Tetangga (RT) yang terdampak oleh TPS ilegal yang menumpuk tersebut. Warga yang terdampak telah menyampaikan dukungan mereka dalam surat punutupan TPS ilegal tersebut.

"Jadi, di Kelurahan Bintara, keempat RT yang terdampak telah menyusun surat dukungan untuk penutupan TPS ilegal tersebut. Ada 140 warga yang mendukung pemindahan TPS ilegal ini," tuturnya.

Namun, Achmad belum menjelaskan langkah selanjutnya terkait penanganan sampah yang sudah ada. Ia menyerahkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Danantara Targetkan Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Suplai Energi ke 55.000 Rumah

4 hari lalu

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi, Investasinya Rp3 Triliun

5 hari lalu

Gunung Sampah di TPA Runtuh Timpa Gubuk-Gubuk, 30 Orang Tewas

6 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal