Tumpukan Sampah Tutupi Akses SD di Jakbar, Pramono Ancam Sanksi Perusahaan Sampah Ilegal

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam akan memberi sanksi perusahaan sampah ilegal. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Viral tumpukan sampah menggunung menutup sebagian akses menuju SDN Kedaung Kali Angke 03, Cengkareng, Jakarta Barat. Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberikan sanksi ke perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah yang diduga melakukan pembuangan ilegal. 

"Memang sekali lagi yang melakukan adalah swasta, dan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Pramono, perusahaan tersebut diketahui menawarkan jasa pengangkutan sampah kepada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Untuk memberikan efek jera, Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan identitas pelaku kepada publik.

"Saya sudah minta kepada Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka, menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Ia mengaku geram karena perusahaan tersebut menghilang saat muncul persoalan penumpukan sampah, sehingga pemerintah harus turun tangan melakukan pembersihan. Dia menyebut kejadian serupa telah terjadi di tiga hingga empat lokasi yang belakangan viral.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pemprov DKI Lanjutkan Penyemprotan Water Mist Hari Ini, Atasi Dampak Abu Anak Krakatau

1 hari lalu

Permintaan Masker Meningkat Imbas Erupsi Anak Krakatau, Pramono Minta Pedagang Tak Permainkan Harga

1 hari lalu

Pramono Ungkap Udara Jakarta Membaik usai Sebaran Abu Anak Krakatau, ASN DKI Tetap Ngantor

3 hari lalu

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Pramono Minta Warga Terapkan 5M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal